Landak, Kalimantan Barat — Praktik yang mencederai prinsip transparansi pendidikan kembali mencuat. Kepala SMA Negeri 1 Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, diduga sengaja menutup akses informasi publik dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dimintai klarifikasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Jelimpo, ketika wartawan media JelajahPerkara2.com berupaya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi pengelolaan Dana BOS sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun alih-alih memberikan penjelasan resmi, kepala sekolah justru memutus komunikasi dengan memblokir nomor wartawan, memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutupi informasi.
Tindakan tersebut menuai sorotan tajam karena Dana BOS merupakan dana negara yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit publik. Sikap tertutup kepala sekolah tidak hanya mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih jauh, muncul dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana BOS Tahun 2025, yang patut mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat serta Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menilai, pemblokiran wartawan bukan sekadar etika buruk, melainkan indikasi awal adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Atas dasar itu, dinas terkait dan APH diminta segera turun langsung ke SMA Negeri 1 Jelimpo untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah, guna memastikan apakah terdapat penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum lainnya.
Kasus ini juga dilaporkan sebagai bentuk “Lapor Pak Kapolri”, agar menjadi atensi nasional bahwa pendidikan tidak boleh dijadikan ladang praktik gelap, apalagi dengan mengorbankan hak publik atas informasi.
Sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.
(Tim)


