Polres Bolmong Utara Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Tindak Pidana Kesusilaan di Bulan Ramadan

JelajahPeekara.com/Bolmut— Dalam rangka mendukung proses pemulihan psikologis korban tindak pidana kesusilaan yang berinisial SY di Desa Pontak, Kecamatan Kaidipang, Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan trauma healing.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada anak tersebut agar dapat menjalani kehidupan dengan kembali merasa aman, tenang, dan percaya diri, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini.

Pelaksanaan trauma healing dilakukan berdasarkan arahan Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH., dan langsung dipimpin oleh KBO Reskrim IPTU Rio K. Sasuang, S.Sos, bersama tim yang terdiri dari PS. Kaur Identifikasi AIPDA Moh. Trisno Alimuda, BRIPKA Oktavianus Tatangin selaku Kanit II dan Kanit PPA, serta BRIPDA I Kadek Reina Wati selaku penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sekitar pukul 15.00 WITA, tim tiba di kediaman korban dan diterima hangat oleh keluarga korban. Tim kemudian melakukan pendekatan secara emosional sekaligus mendengarkan keluhan serta kekhawatiran yang dirasakan anak korban dalam rangka membangun kembali rasa percaya diri dan menumbuhkan rasa aman.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WITA, korban diajak berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Kaidipang. Di tempat tersebut, anak diberikan kesempatan memilih berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti pakaian lebaran, pakaian ibadah, sepatu, sandal, serta perlengkapan sekolah.

Selain itu, keluarga dan anak juga diberikan edukasi mengenai pentingnya dukungan dari keluarga dan masyarakat dalam proses pemulihan psikologis, serta dihibur dengan pembelian makanan takjil untuk berbuka puasa bersama.

Sekitar pukul 17.30 WITA, kegiatan diakhiri dengan pengantaran kembali ke kediaman anak dan keluarga. Personel juga menghimbau agar keluarga terus memberikan perhatian serta dukungan moral agar proses pemulihan berjalan optimal dan anak dapat kembali menjalani kegiatan sehari-hari secara normal.

Kegiatan trauma healing ini diakhiri sekitar pukul 17.40 WITA, dalam kondisi aman dan lengkap. Selain membantu menguatkan kondisi emosional korban, kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri menjamin hak-hak anak dan menanggulangi kekerasan terhadap anak secara berkelanjutan.

Korban sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bolmut melalui Laporan Polisi Nomor: XX/2025 tertanggal 24 November 2025. Hingga hari ini, berkas kasus tersebut telah memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Boroko.

Dalam kesempatan berbeda, IPTU Mario V. Sopacoly, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kepedulian Polri terhadap kondisi psikologis dan perlindungan hak anak, sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat dan mencegah tindakan kekerasan terhadap anak di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis korban pulih dan mereka mendapatkan perlindungan serta perhatian yang layak. Bersama masyarakat, mari kita jaga dan lindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” tegas IPTU Mario.

Polres Bolmong Utara berkomitmen melakukan pendampingan secara berkelanjutan dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UPTD PPA dan sekolah, guna menciptakan perlindungan optimal bagi anak-anak dari kekerasan dan kekerasan seksual. Doa dan harapan bersama, anak-anak dapat menjalani kehidupan penuh kedamaian dan keamanan di negeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *