JelajahPerkara.com/Mitra– Kabar buruk kembali menghantui Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara! Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat dan kali ini kembali menyeret nama Ko Kevin! Ko Kevin diduga melakukan perusakan alam dan ekosistem yang terletak di Perkebunan Bohongon Desa Ratatotok Utara! (Selasa, 27 Januari 2026)
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, mengecam keras tindakan Ko Kevin tersebut! Menurutnya, aktivitas PETI yang dilakukan Ko Kevin telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam kelestarian alam di wilayah Ratatotok!
“Kami mengecam keras tindakan Ko Kevin yang diduga melakukan PETI dan merusak lingkungan di Ratatotok! Ini adalah kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas! Kerusakan lingkungan akibat PETI ini sangat merugikan masyarakat dan generasi mendatang! Jangan biarkan Ratatotok bernasib sama dengan daerah lain yang hancur karena PETI!” ujar Fikri Alkatiri dengan nada geram dan prihatin!
Fikri juga mendesak Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera menangkap Ko Kevin dan memprosesnya secara hukum! Ia menilai, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI akan memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang kembali!
“Kami meminta Polda Sulut untuk segera menangkap Ko Kevin dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku! Jangan biarkan pelaku perusak lingkungan ini bebas berkeliaran dan terus merusak alam Ratatotok! Kami tidak ingin melihat Ratatotok menjadi wilayah yang rusak dan tercemar akibat PETI! Ini sudah sangat mendesak! Polda Sulut jangan tunggu lama, segera bertindak!” tegasnya dengan nada penuh harapan!
Masyarakat Ratatotok dan para aktivis lingkungan menanti tindakan nyata dari Polda Sulut! Selamatkan alam Ratatotok! Jangan biarkan para perusak lingkungan merajalela dan mengancam masa depan! Tangkap Ko Kevin sekarang juga! Lindungi Ratatotok dari kehancuran! Kejahatan lingkungan harus dihukum seberat-beratnya!


