Semarang – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri sekaligus pengacara senior, Agus Flores R. Mas, mendesak Prabowo Subianto untuk turun langsung memonitor dan mengawal penuntasan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar).
Pernyataan tegas itu disampaikan Agus saat dimintai tanggapan pada Senin (23/2) di Semarang. Ia mengaku terus memantau perkembangan perkara bernilai fantastis Rp25,8 triliun tersebut.
“Kasus itu saya monitor. Jika sudah masuk Tahap 2, jangan berhenti pada pelaku lapangan. Aliran dananya harus dikejar, termasuk ke bos ko ‘NG’ dan ke Polda Kalbar,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus TPPU tambang emas ilegal di Kalbar saat ini tengah diusut serius oleh Bareskrim Polri. Penyidikan difokuskan pada pembongkaran jaringan pencucian uang yang diduga mengalir lintas daerah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur, khususnya Surabaya dan Nganjuk, guna menelusuri jejak keuangan yang bersumber dari praktik tambang emas ilegal tersebut.
Agus menilai, kasus dengan nilai kerugian yang sangat besar ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Ia menekankan pentingnya penelusuran aliran dana hingga ke aktor intelektual dan pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan.
“Presiden harus monitor agar perkara ini benar-benar tuntas, transparan, dan tidak mandek di tengah jalan. Publik menunggu keberanian aparat membongkar seluruh jaringan,” tandasnya.
Editor:indra

