Medan – Kasus hilangnya dana nasabah sebesar Rp123,2 miliar milik PT TSI di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan kini berubah menjadi misteri besar yang mengusik akal sehat publik. Hampir empat bulan berlalu, namun penanganannya justru tenggelam dalam diam.
Alih-alih membuka fakta, aparat penegak hukum di Polda Sumatera Utara terkesan menutup rapat informasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan berujung pada jawaban normatif, singkat, dan terkesan saling lempar tanggung jawab.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Rico Taruna Mauruh, memilih mengarahkan wartawan ke Kabid Humas sesuai prosedur. Namun di sisi lain, Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Manlintang hanya menjawab, “Masih diproses,” tanpa penjelasan berarti. Sebuah respons yang dinilai jauh dari cukup untuk menjawab keresahan publik atas kasus bernilai ratusan miliar rupiah.
Di balik kesenyapan ini, fakta mencengangkan justru beredar di tengah masyarakat. Dugaan penggelapan dana disebut melibatkan dua orang dari internal PT TSI, serta menyeret empat oknum pegawai Bank Mandiri. Modusnya tidak main-main: 54 lembar cek palsu digunakan untuk mencairkan dana hingga Rp123,2 miliar—uang yang lenyap tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ironisnya, kasus sebesar ini seolah berjalan di tempat.
Video terkait perkara tersebut bahkan telah viral di media sosial, memantik kemarahan sekaligus kekhawatiran publik. Jika benar praktik ini bisa terjadi dengan nilai fantastis tanpa pengawasan ketat, siapa yang bisa menjamin keamanan dana masyarakat?
Minimnya keterbukaan dari aparat penegak hukum justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Publik mulai bertanya: apakah ini murni proses hukum yang lambat, atau ada kekuatan besar yang sedang bermain di balik layar?
Aktivis dan pakar hukum, Doni Suhendra, SH., MH., menilai situasi ini tidak wajar. Ia menegaskan, nilai kerugian yang sangat besar berpotensi memicu intervensi dari pihak berkepentingan.
“Kasus seperti ini bukan perkara kecil. Nilainya sangat besar dan pasti ‘mahal’. Sangat mungkin ada upaya untuk mengaburkan tanggung jawab, bahkan bukan tidak mungkin ada aktor besar yang ikut bermain. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum bisa runtuh,” tegasnya.
Kemandekan informasi dan terkesan dinginnya respons aparat membuat kalangan jurnalis geram. Puluhan wartawan di Sumatera Utara dikabarkan tengah bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan agar kasus ini tidak dibiarkan tenggelam.
Kasus ini kini bukan sekadar soal hilangnya uang Rp123,2 miliar. Ini adalah tentang keberanian penegak hukum membuka kebenaran. Tentang keberpihakan pada keadilan. Dan tentang apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk dalam sunyi.
Boim
Editor:indra

