Jakarta — Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menggeber pelaksanaan berbagai Instruksi Presiden Tahun 2026 dengan target ambisius lintas sektor. Fokusnya tegas: percepatan pembangunan untuk memperkuat ketahanan pangan, pendidikan, dan konektivitas nasional tanpa kompromi terhadap kinerja yang lamban.
Sejumlah program strategis langsung dipacu dengan angka target yang besar dan konkret. Di sektor pangan dan sumber daya air, pemerintah menargetkan pembangunan dan penguatan jaringan irigasi hingga 500.000 hektare, termasuk pengembangan irigasi rawa seluas 7.483 hektare dari total target 10.000 hektare. Selain itu, sistem pengendali banjir juga dikebut hingga 7.503 hektare sebagai bagian dari target nasional 10.000 hektare.
Di sektor pendidikan, sebanyak 1.000 unit rehabilitasi sekolah keagamaan dan 204 unit pembangunan Sekolah Rakyat menjadi prioritas, sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Sementara itu, penguatan konektivitas wilayah dilakukan melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daerah sepanjang 2.191 kilometer, pembangunan jembatan sepanjang 231 kilometer serta tambahan 589 meter di sejumlah titik krusial. Tak hanya itu, pembukaan akses jalan baru sepanjang 138,5 kilometer juga digenjot guna membuka keterisolasian wilayah.
Program ini juga diperkuat dengan pembangunan lapis pondasi agregat sepanjang 51,3 kilometer serta pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) sebagai tulang punggung kemandirian wilayah.
Instruksi Presiden ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah Melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak lagi memberi ruang bagi program yang berjalan setengah hati. Seluruh target diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memastikan konektivitas nasional terbangun secara merata.
Langkah besar ini sekaligus menegaskan arah pembangunan Indonesia menuju wilayah yang lebih mandiri, terhubung, dan berkelanjutan dengan satu pesan tegas: target harus tercapai, dan hasil harus nyata dirasakan rakyat.
Sc. Biro Kementerian Pu
Editor: Red)






