Soal LHKPN Minus, Kadis PU Bangka Tengah Pastikan Tidak Ada Persoalan Hukum.
BANGKA TENGAH — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat minus Rp9 juta. Minggu (15/3/2026). Menurut Fani, data yang tercantum dalam sistem LHKPN merupakan laporan resmi yang telah disampaikan dan diterima oleh Komisi Pemberantasan…

