Polda Sumut Dikabarkan Akan Periksa Mamak Maling Terlapor dalam Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Medan– Polda Sumatera Utara dikabarkan akan memeriksa pihak terlapor beserta sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh keluarga korban pencurian di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan surat kesepakatan perdamaian yang, menurut pelapor, tidak dijalankan sebagaimana isi perjanjian. Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang sumber yang…

