DIBAP DULU, LAPORAN BARU DIBUAT 25 HARI KEMUDIAN! POLSEK GRABAG DIDUGA SENGAJA CACATKAN PROSES HUKUM KORBAN PENIPUAN RP 192 JUTA
MAGELANG – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 192.262.500 yang menimpa Umi Azizah (42) warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, terbukti penuh kejanggalan, pelanggaran prosedur, dan indikasi kuat penyimpangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Berdasarkan kronologi kejadian dan dokumen resmi yang ada, penanganan perkara di Polsek Grabag tepatnya di bawah pimpinan Kapolsek AKP…

