Dugaan Lemah Pengawasan Polsek Tanralili: Hiburan Malam Beroperasi Bebas, Diduga Sajikan Miras dan Ramai Anak Perempuan Bawah Umur
Di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, warga dan pengamat sosial menyoroti beroperasinya tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan secara terbuka. Tempat tersebut diketahui menjual minuman keras dan sering didatangi banyak anak perempuan berusia di bawah 18 tahun, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari kepolisian setempat. Warga khawatir kondisi ini membuka risiko…

