LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara Hingga 8 Tahun
Pemalang, ~ Pada hari Selasa, 3 Februari, Agung Sulistio, selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mencederai perlindungan konsumen serta merusak iklim persaingan usaha yang sehat. Selain menjabat…

